««•»»
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
««•»»
bismi allaahi alrrahmaani alrrahiimi
««•»»
Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.
««•»»
In the Name of Allah, the All-beneficent, the All-merciful.
««•»»
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
««•»»
bismi allaahi alrrahmaani alrrahiimi
««•»»
Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.
««•»»
In the Name of Allah, the All-beneficent, the All-merciful.
««•»»
Surah At Tahriim 1
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ لِمَ تُحَرِّمُ مَا أَحَلَّ اللَّهُ لَكَ تَبْتَغِي مَرْضَاةَ أَزْوَاجِكَ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ
««•»»
yaa ayyuhaa alnnabiyyu lima tuharrimu maa ahalla allaahu laka tabtaghii mardaata azwaajika waallaahu ghafuurun
««•»»
Hai Nabi, mengapa kamu mengharamkan apa yang Allah halalkan bagimu; kamu mencari kesenangan hati isteri-isterimu? Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang {1486}.
O Prophet! Why do you prohibit [yourself] what Allah has made lawful for you, seeking to please your wives? And Allah is all-forgiving, all-merciful.
««•»»
Pada ayat ini Allah SWT menegur Nabi SAW. karena dia bersumpah tidak akan meminum lagi madu, padahal madu itu adalah minuman halal. Sebabnya hanyalah karena menghendaki kesenangan hati istri-istrinya.
Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari `Aisyah. Ia berkata: "Rasulullah SAW. itu suka yang manis-manis dan senang madu. Di kala ia kembali pada waktu Asar, ia pergi ke rumah istrinya. Waktu itu ia tinggal pada Zainab binti Jahasy dan minum madu di sana. Maka bersepakatlah `Aisyah dengan Hafsah bahwa siapa saja di antara mereka berdua didatangi Nabi SAW. hendaklah ia berkata kepadanya: Saya mencium dari engkau ya Rasulullah bau magafis (yaitu buah karet yang rasanya manis tetapi baunya busuk). Apakah engkau memakan magafis? "Nabi menjawab: "Tidak, tetapi saya hanya meminum madu di rumah Zaenab binti Jahasy. Kalau begitu, saya tidak akan mengulangi lagi dan saya telah bersumpah. Hal ini, ditegaskan di muka Hafsah karena kebetulan Hafsahlah yang didatangi. Maka Hafsah memberitahukan kepada Aisyah kejadian itu. Padahal Nabi SAW. Sangat merahasiakannya.
Ayat ini ditutup dengan satu ketegasan bahwa Allah SWT, Maha Pengampun atas dosa hamba-Nya yang bertobat, dan Dia telah mengampuni kesalahan Nabi SAW. yang telah bersumpah tidak mau lagi meminum madu. Padahal madu itu adalah minuman yang halal.
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
TAFSIR JALALAIN
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
(Hai nabi! Mengapa kamu mengharamkan apa yang Allah menghalalkannya bagimu) mengenai istri budak wanitamu, yakni Mariyah Qibtiah; yaitu sewaktu Nabi saw. menggaulinya di rumah Hafshah, sedangkan pada waktu itu Siti Hafshah sedang tidak ada di rumah. Lalu datanglah Siti Hafshah, dan ia merasa keberatan dengan adanya hal tersebut yang dilakukan oleh Nabi saw. di dalam rumahnya dan di tempat tidurnya. Lalu kamu mengatakan, dia (Siti Mariyah) haram atas diriku (kamu mencari) dengan mengharamkannya atas dirimu (keridaan istri-istrimu) kerelaan mereka terhadap dirimu. (Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang) Dia telah mengampunimu atas tindakan pengharamanmu itu.
««•»»
O Prophet! Why do you prohibit what God has made lawful for you, in terms of your Coptic handmaiden Māriya — when he lay with her in the house of Hafsa, who had been away, but who upon returning [and finding out] became upset by the fact that this had taken place in her own house and on her own bed — by saying, ‘She is unlawful for me!’, seeking, by making her unlawful [for you], to please your wives? And God is Forgiving, Merciful, having forgiven you this prohibition.
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
klik ASBABUN NUZUL klik
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
Dhiya di dalam kitab Al-Mukhtarnya mengetengahkan sebuah hadis melalui hadisnya Ibnu Umar yang diterima dari Umar r.a. yang menceritakan, bahwa Rasulullah saw. pernah berkata kepada Siti Hafshah, "Janganlah engkau beritakan kepada siapa pun, bahwa ibunya Ibrahim (Siti Mariyah) haram atas diriku." Nabi saw. sejak itu tidak mendekatinya lagi, hingga Siti Hafshah menceritakan hal tersebut kepada Siti Aisyah. Lalu Allah menurunkan firman-Nya, "Sesungguhnya Allah telah mewajibkan kepada kamu sekalian membebaskan diri dari sumpah kalian."
(QS. At Tahrim [66]:2)
Haris bin Usamah di dalam kitab Musnad mengetengahkan sebuah hadis melalui Siti Aisyah r.a. yang menceritakan, bahwa sewaktu Abu Bakar bersumpah bahwa ia tidak akan memberi nafkah lagi kepada Misthah, lalu Allah menurunkan firman-Nya, "Sesungguhnya Allah mewajibkan kepada kamu sekalian membebaskan diri dari sumpah kalian."
(QS. At Tahrim [66]:2)
Lalu Abu Bakar kembali memberikan nafkah lagi kepadanya. Hanya saja Asbabun nuzul ayat ini aneh sekali.
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ لِمَ تُحَرِّمُ مَا أَحَلَّ اللَّهُ لَكَ تَبْتَغِي مَرْضَاةَ أَزْوَاجِكَ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ
««•»»
yaa ayyuhaa alnnabiyyu lima tuharrimu maa ahalla allaahu laka tabtaghii mardaata azwaajika waallaahu ghafuurun
««•»»
Hai Nabi, mengapa kamu mengharamkan apa yang Allah halalkan bagimu; kamu mencari kesenangan hati isteri-isterimu? Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang {1486}.
{1486} Bukhari dan Muslim
meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad SAW pernah mengharamkan dirinya minum
madu untuk menyenangkan hati isteri-isterinya. Maka turunlah ayat
teguran ini kepada Nabi.
««•»»O Prophet! Why do you prohibit [yourself] what Allah has made lawful for you, seeking to please your wives? And Allah is all-forgiving, all-merciful.
««•»»
Pada ayat ini Allah SWT menegur Nabi SAW. karena dia bersumpah tidak akan meminum lagi madu, padahal madu itu adalah minuman halal. Sebabnya hanyalah karena menghendaki kesenangan hati istri-istrinya.
Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari `Aisyah. Ia berkata: "Rasulullah SAW. itu suka yang manis-manis dan senang madu. Di kala ia kembali pada waktu Asar, ia pergi ke rumah istrinya. Waktu itu ia tinggal pada Zainab binti Jahasy dan minum madu di sana. Maka bersepakatlah `Aisyah dengan Hafsah bahwa siapa saja di antara mereka berdua didatangi Nabi SAW. hendaklah ia berkata kepadanya: Saya mencium dari engkau ya Rasulullah bau magafis (yaitu buah karet yang rasanya manis tetapi baunya busuk). Apakah engkau memakan magafis? "Nabi menjawab: "Tidak, tetapi saya hanya meminum madu di rumah Zaenab binti Jahasy. Kalau begitu, saya tidak akan mengulangi lagi dan saya telah bersumpah. Hal ini, ditegaskan di muka Hafsah karena kebetulan Hafsahlah yang didatangi. Maka Hafsah memberitahukan kepada Aisyah kejadian itu. Padahal Nabi SAW. Sangat merahasiakannya.
Ayat ini ditutup dengan satu ketegasan bahwa Allah SWT, Maha Pengampun atas dosa hamba-Nya yang bertobat, dan Dia telah mengampuni kesalahan Nabi SAW. yang telah bersumpah tidak mau lagi meminum madu. Padahal madu itu adalah minuman yang halal.
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
TAFSIR JALALAIN
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
(Hai nabi! Mengapa kamu mengharamkan apa yang Allah menghalalkannya bagimu) mengenai istri budak wanitamu, yakni Mariyah Qibtiah; yaitu sewaktu Nabi saw. menggaulinya di rumah Hafshah, sedangkan pada waktu itu Siti Hafshah sedang tidak ada di rumah. Lalu datanglah Siti Hafshah, dan ia merasa keberatan dengan adanya hal tersebut yang dilakukan oleh Nabi saw. di dalam rumahnya dan di tempat tidurnya. Lalu kamu mengatakan, dia (Siti Mariyah) haram atas diriku (kamu mencari) dengan mengharamkannya atas dirimu (keridaan istri-istrimu) kerelaan mereka terhadap dirimu. (Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang) Dia telah mengampunimu atas tindakan pengharamanmu itu.
««•»»
O Prophet! Why do you prohibit what God has made lawful for you, in terms of your Coptic handmaiden Māriya — when he lay with her in the house of Hafsa, who had been away, but who upon returning [and finding out] became upset by the fact that this had taken place in her own house and on her own bed — by saying, ‘She is unlawful for me!’, seeking, by making her unlawful [for you], to please your wives? And God is Forgiving, Merciful, having forgiven you this prohibition.
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
klik ASBABUN NUZUL klik
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
Dhiya di dalam kitab Al-Mukhtarnya mengetengahkan sebuah hadis melalui hadisnya Ibnu Umar yang diterima dari Umar r.a. yang menceritakan, bahwa Rasulullah saw. pernah berkata kepada Siti Hafshah, "Janganlah engkau beritakan kepada siapa pun, bahwa ibunya Ibrahim (Siti Mariyah) haram atas diriku." Nabi saw. sejak itu tidak mendekatinya lagi, hingga Siti Hafshah menceritakan hal tersebut kepada Siti Aisyah. Lalu Allah menurunkan firman-Nya, "Sesungguhnya Allah telah mewajibkan kepada kamu sekalian membebaskan diri dari sumpah kalian."
(QS. At Tahrim [66]:2)
Haris bin Usamah di dalam kitab Musnad mengetengahkan sebuah hadis melalui Siti Aisyah r.a. yang menceritakan, bahwa sewaktu Abu Bakar bersumpah bahwa ia tidak akan memberi nafkah lagi kepada Misthah, lalu Allah menurunkan firman-Nya, "Sesungguhnya Allah mewajibkan kepada kamu sekalian membebaskan diri dari sumpah kalian."
(QS. At Tahrim [66]:2)
Lalu Abu Bakar kembali memberikan nafkah lagi kepadanya. Hanya saja Asbabun nuzul ayat ini aneh sekali.
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
•[AYAT 2]•
•[KEMBALI]•
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
1of12
Sumber: Yayasan Indonesia Membaca http://www.indonesiamembaca.net
http://www.al-quran-al-kareem.com/id/terjemahan/Tafsir-Jalalayn-indonesian
http://www.altafsir.com/Tafasir.asp?tMadhNo=0&tTafsirNo=74&tSoraNo=66&tAyahNo=1&tDisplay=yes&UserProfile=0&LanguageId=2
http://al-quran.info/#66:1
•[AYAT 2]•
•[KEMBALI]•
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
1of12
Sumber: Yayasan Indonesia Membaca http://www.indonesiamembaca.net
http://www.al-quran-al-kareem.com/id/terjemahan/Tafsir-Jalalayn-indonesian
http://www.altafsir.com/Tafasir.asp?tMadhNo=0&tTafsirNo=74&tSoraNo=66&tAyahNo=1&tDisplay=yes&UserProfile=0&LanguageId=2
http://al-quran.info/#66:1


Tidak ada komentar:
Posting Komentar