Minggu, 23 Agustus 2015

[066] At Tahriim Ayat 005

««•»»
[066] At Tahriim Ayat 005
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
[AYAT 3][AYAT 5]
[KEMBALI]
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
4of12
Sumber: Yayasan Indonesia Membaca http://www.indonesiamembaca.net
http://www.al-quran-al-kareem.com/id/terjemahan/Tafsir-Jalalayn-indonesian
http://www.altafsir.com/Tafasir.asp?tMadhNo=0&tTafsirNo=74&tSoraNo=66&tAyahNo=5&tDisplay=yes&UserProfile=0&LanguageId=2 
http://al-quran.info/#66:5

Jumat, 03 Juli 2015

[066] At Tahriim Ayat 004

««•»»
Surah At Tahriim 4

إِنْ تَتُوبَا إِلَى اللَّهِ فَقَدْ صَغَتْ قُلُوبُكُمَا وَإِنْ تَظَاهَرَا عَلَيْهِ فَإِنَّ اللَّهَ هُوَ مَوْلَاهُ وَجِبْرِيلُ وَصَالِحُ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمَلَائِكَةُ بَعْدَ ذَلِكَ ظَهِيرٌ
««•»»
in tatuubaa ilaa allaahi faqad shaghat quluubukumaa wa-in tazhaaharaa 'alayhi fa-inna allaaha huwa mawlaahu wajibriilu washaalihu almu/miniina waalmalaa-ikatu ba'da dzaalika zhahiirun
««•»»
Jika kamu berdua bertaubat kepada Allah, maka sesungguhnya hati kamu berdua telah condong (untuk menerima kebaikan); dan jika kamu berdua bantu-membantu menyusahkan Nabi, maka sesungguhnya Allah adalah Pelindungnya dan (begitu pula) Jibril dan orang-orang mu'min yang baik; dan selain dari itu malaikat-malaikat adalah penolongnya pula.
««•»»
If the two of you[1] repent to Allah …[2] for your hearts have certainly swerved, and if you back each other against him, then [know that] Allah is indeed his guardian, and Gabriel, the righteous among the faithful, and, thereafter, the angels are his supporters.
[1] That is, Ḥafṣah and ʿĀyishah, two of the Prophet’s wives.
[2] Ellipsis. The omitted phrase is, ‘it will be better for you.’
««•»»

Dalam ayat ini Allah SWT menerangkan bahwa jika Hafsah dan `Aisyah mau bertobat kepada Allah, mengatakan bahwa dirinya telah menyalahi kehendak Nabi SAW. keduanya cinta kepada apa yang dicintai Nabi, dan membenci apa yang dibenci Nabi SAW. berarti keduanya telah cenderung untuk menerima kebaikan.

Diriwayatkan dari Ibnu `Abbas bahwasanya dia berkata: "Saya senantiasa ingin menanyakan kepada Umar R.A. tentang dua istri Nabi SAW. yang ditujukan kepadanya firman Allah: "Jika kamu berdua bertobat kepada Allah sampai Umar menunaikan ibadah haji dan saya pun menunaikan ibadah haji bersama dia. Pada waktu itulah ketika Umar di dalam perjalanannya mampir berwudu' dan saya gugur kedua tangannya, saya bertanya: "Wahai Amirul Mukminin Siapakah kedua istri Nabi yang ditujukan firman Allah kepadanya: "Jika kamu berdua bertobat kepada Allah....." Maka Umar R.A. menjawab: Wahai Ibnu Abbas! Kedua istri Nabi SAW. yang dimaksud itu ialah Aisyah dan Hafsah. Tetapi kalau kedua (`Aisyah dan Hafsah) tetap sepakat berbuat apa yang menyakiti hati Nabi SAW. dengan menyiarkan rahasianya, namun tidaklah keduanya dapat menyusahkan Nabi, karena Allah-lah pelindungnya, membantunya di dalam urusan agamanya dan semua hal yang dihadapinya, dan begitu pula Jibril, dan orang-orang mukmin yang saleh, serta para malaikat pun turut menolong dan membantunya.

««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
TAFSIR JALALAIN
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»

(Jika kamu berdua bertobat) yakni Siti Hafshah dan Siti Aisyah (kepada Allah, maka sesungguhnya hati kamu berdua telah condong) cenderung untuk diharamkannya Siti Mariyah, artinya, kamu berdua merahasiakan hal tersebut dalam hati kamu, padahal Nabi saw. tidak menyukai hal tersebut, dan hal ini adalah suatu perbuatan yang berdosa. Jawab Syarat dari kalimat ini tidak disebutkan, yakni jika kamu berdua bertobat kepada Allah, maka tobat kamu diterima. Diungkapkan dengan memakai lafal quluubun dalam bentuk jamak sebagai pengganti dari lafal qalbaini, hal ini tiada lain karena dirasakan amat berat mengucapkan dua isim tatsniah yang digabungkan dalam satu lafal (dan jika kamu berdua saling bantu-membantu) lafal tazhaahara artinya bantu-membantu. Menurut qiraat yang lain dibaca tazhzhaharaa bentuk asalnya adalah Tatazhaaharaa, kemudian huruf ta yang kedua diidgamkan ke dalam huruf zha sehingga jadilah tazhzhaaharaa (terhadapnya) terhadap Nabi saw. dalam melakukan hal-hal yang tidak disukainya, yakni membuat susah Nabi saw. (maka sesungguhnya Allah adalah) lafal huwa ini merupakan dhamir fashl (Pelindungnya) maksudnya, yang menolongnya (dan begitu pula Jibril dan orang-orang mukmin yang saleh) seperti Abu Bakar dan Umar r.a. Lafal ini diathafkan secara mahall kepada isimnya inna, yakni begitu pula mereka akan menjadi penolongnya (dan selain dari itu malaikat-malaikat) yaitu sesudah pertolongan Allah dan orang-orang yang telah disebutkan tadi (adalah penolongnya pula) maksudnya mereka semua menjadi penolong Nabi terhadap kamu berdua.
««•»»
If the two of you, namely, Hafsa and ‘Ā’isha, repent to God … for your hearts were certainly inclined, towards the prohibition of Māriya, that is to say, your keeping this secret despite [knowing] the Prophet’s (s) dislike of it, which is itself a sin (the response to the conditional [‘if the two of you repent to God’] has been omitted, to be understood as, ‘it will be accepted of both of you’; the use of [the plural] qulūb, ‘hearts’, instead of [the dual] qalbayn, ‘both [your] hearts’, is on account of the cumbersomeness of putting two duals together in what is effectively the same word); and if you support one another (tazzāharā: the original second tā’ [of tatazāharā] has been assimilated with the zā’; a variant reading has it without [this assimilation, tazāharā]) against him, that is, the Prophet, in what he is averse to, then [know that] God, He (huwa, [a pronoun] for separation) is indeed his Protector, His supporter, and Gabriel, and the righteous among the believers, Abū Bakr and ‘Umar, may God be pleased with both of them (wa-Jibrīlu wa-sālihu’l-mu’minīna is a supplement to the [syntactical] locus of the subject of inna [sc. ‘God’]), who will [also] be his supporters, and the angels furthermore, further to the support of God and those mentioned, are his supporters, assistants of his, in supporting him [to prevail] over both of you.
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
[AYAT 3][AYAT 5]
[KEMBALI]
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
4of12
Sumber: Yayasan Indonesia Membaca http://www.indonesiamembaca.net
http://www.al-quran-al-kareem.com/id/terjemahan/Tafsir-Jalalayn-indonesian
http://www.altafsir.com/Tafasir.asp?tMadhNo=0&tTafsirNo=74&tSoraNo=66&tAyahNo=4&tDisplay=yes&UserProfile=0&LanguageId=2 
http://al-quran.info/#66:4

[066] At Tahriim Ayat 003

««•»»
Surah At Tahriim 3

وَإِذْ أَسَرَّ النَّبِيُّ إِلَى بَعْضِ أَزْوَاجِهِ حَدِيثًا فَلَمَّا نَبَّأَتْ بِهِ وَأَظْهَرَهُ اللَّهُ عَلَيْهِ عَرَّفَ بَعْضَهُ وَأَعْرَضَ عَنْ بَعْضٍ فَلَمَّا نَبَّأَهَا بِهِ قَالَتْ مَنْ أَنْبَأَكَ هَذَا قَالَ نَبَّأَنِيَ الْعَلِيمُ الْخَبِيرُ
««•»»
wa-idz asarra alnnabiyyu ilaa ba'dhi azwaajihi hadiitsan falammaa nabba-at bihi wa-azhharahu allaahu 'alayhi 'arrafa ba'dhahu wa-a'radha 'an ba'dhin falammaa nabba-ahaa bihi qaalat man anba-aka haadzaa qaala nabba-aniya al'aliimu alkhabiiru
««•»»
Dan ingatlah ketika Nabi membicarakan secara rahasia kepada salah seorang isterinya (Hafsah) suatu peristiwa. Maka tatkala (Hafsah) menceritakan peristiwa itu (kepada Aisyah) dan Allah memberitahukan hal itu (pembicaraan Hafsah dan Aisyah) kepada Muhammad lalu Muhammad memberitahukan sebagian (yang diberitakan Allah kepadanya) dan menyembunyikan sebagian yang lain (kepada Hafsah). Maka tatkala (Muhammad) memberitahukan pembicaraan (antara Hafsah dan Aisyah) lalu (Hafsah) bertanya: "Siapakah yang telah memberitahukan hal ini kepadamu?" Nabi menjawab: "Telah diberitahukan kepadaku oleh Allah yang Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal."
««•»»
When the Prophet confided to one of his wives a matter, but when she divulged it, and Allah apprised him about it, he announced [to her] part of it and disregarded part of it. So when he told her about it, she said, ‘Who informed you about it?’ He said, ‘The All-knowing and the All-aware informed me.’
««•»»

Dalam ayat ini Allah SWT mengingatkan satu peristiwa yang terjadi pada diri Nabi SAW. yaitu ketika Nabi SAW. meminta kepada Hafsah (salah seorang istrinya) merahasiakan dan tidak memberitahukan kepada siapa pun bahwa dia pernah meminum madu di rumah Zaenab binti Jahasy lalu ia bersumpah tidak akan mengulangi hal itu lagi.

Setelah Hafsah memberitahukan kepada `Aisyah hal yang diminta merahasiakannya, dan Allah memberitahukan kepada Nabi percakapan yang terjadi antara Hafsah dan `Aisyah tentang hal tersebut, maka Nabi SAW. memberitahu Hafsah tentang perbuatannya, yang telah menyiarkan rahasia Nabi yaitu bahwa beliau pernah meminum madu di rumah Zaenab binti Jahasy dan tidak akan mengulanginya lagi, tetapi disembunyikan mengenai sumpah Nabi tentang hal tersebut. Tatkala Nabi memberitahu Hafsah tentang pembicaraannya dengan `Aisyah, Hafsah heran, dan bertanya: "Siapakah yang telah memberitahukan hal ini kepadamu?" Ia menyangka bahwa Aisyahlah yang memberitahukannya. Nabi SAW. menjawab: "Bahwa yang memberitahukannya ialah Allah SWT. Tuhan Yang Maha Mengetahui segala rahasia dan bisikan, maha mengenal apa yang ada di bumi dan apa yang ada di langit, tiada sesuatu yang tersembunyi bagi-Nya,

sebagaimana di jelaskan-Nya dalam ayat lain.
إِنَّ اللَّهَ لَا يَخْفَى عَلَيْهِ شَيْءٌ
Sesungguhnya bagi Allah (tidak ada satu pun yang tersembunyi.
(QS Ali Imran [3]:5)

««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
TAFSIR JALALAIN
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»

(Dan) ingatlah (ketika Nabi membicarakan secara rahasia kepada salah seorang dari istri-istrinya) yakni kepada Siti Hafshah (suatu pembicaraan) tentang mengharamkan Siti Mariyah atas dirinya, kemudian Nabi saw. berkata kepada Siti Hafshah, "Jangan sekali-kali kamu membuka rahasia ini." (Maka tatkala menceritakan peristiwa itu) kepada Siti Aisyah, ia menduga bahwa hal ini tidak dosa (dan Allah memberitahukan hal itu) Dia membukanya (kepadanya) yakni kepada Nabi Muhammad tentang pembicaraan Siti Hafshah kepada Siti Aisyah itu (lalu dia memberitahukan sebagiannya) kepada Siti Hafshah (dan menyembunyikan sebagian yang lain) sebagai kemurahan dari dirinya terhadap dia. (Maka tatkala dia, Muhammad, memberitahukan pembicaraan itu, lalu Hafshah bertanya, "Siapakah yang telah memberitahukan hal ini kepadamu?" Nabi menjawab, "Telah diberitahukan kepadaku oleh Yang Maha Mengetahui lagi Maha Waspada") yakni Allah swt.
««•»»
And, mention, when the Prophet confided to one of his wives, namely, Hafsa, a certain matter, which was his prohibition of Māriya, telling her: ‘Do not reveal it!’; but when she divulged it, to ‘Ā’isha, reckoning there to be no blame in [doing] such a thing, and God apprised him, He informed him, of it, of what had been divulged, he announced part of it, to Hafsa, and passed over part, out of graciousness on his part. So when he told her about it, she said, ‘Who told you this?’ He said, ‘I was told by the Knower, the Aware’, namely, God.
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»

[AYAT 2][AYAT 4]
[KEMBALI]
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
3of12
Sumber: Yayasan Indonesia Membaca http://www.indonesiamembaca.net
http://www.al-quran-al-kareem.com/id/terjemahan/Tafsir-Jalalayn-indonesian
http://www.altafsir.com/Tafasir.asp?tMadhNo=0&tTafsirNo=74&tSoraNo=66&tAyahNo=3&tDisplay=yes&UserProfile=0&LanguageId=2 
http://al-quran.info/#66:3

[066] At Tahriim Ayat 002

««•»»
Surah At Tahriim 2

قَدْ فَرَضَ اللَّهُ لَكُمْ تَحِلَّةَ أَيْمَانِكُمْ وَاللَّهُ مَوْلَاكُمْ وَهُوَ الْعَلِيمُ الْحَكِيمُ
««•»»
qad faradha allaahu lakum tahillata aymaanikum waallaahu mawlaakum wahuwa al'aliimu alhakiimu
««•»»
Sesungguhnya Allah telah mewajibkan kepadamu sekalian membebaskan diri dari sumpahmu {1487} dan Allah adalah Pelindungmu dan Dia Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
{1487} Apabila seseorang bersumpah mengharamkan yang halal Maka wajiblah atasnya membebaskan diri dari sumpahnya itu dengan membayar kaffarat, seperti tersebut dalam surat Al Maaidah ayat 89.
««•»»
Allah has certainly made lawful for you the dissolution of your oaths,[1] and Allah is your master and He is the All-knowing, the All-wise.
[1] See 2:225, 5:90. Concerning emphasis on keeping oaths, see 16:91-94.
««•»»

Dalam ayat ini Allah SWT menjelaskan bahwa Dia telah menetapkan satu ketentuan yaitu, wajib bagi seseorang membebaskan dirinya dari sumpahnya dengan membayar kifarat sebagaimana yang dijelaskan dalam firman Allah SWT.

فَكَفَّارَتُهُ إِطْعَامُ عَشَرَةِ مَسَاكِينَ مِنْ أَوْسَطِ مَا تُطْعِمُونَ أَهْلِيكُمْ أَوْ كِسْوَتُهُمْ أَوْ تَحْرِيرُ
Maka kifarat (melanggar) sumpah itu ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu atau memberi pakaian kepada mereka atau memerdekakan seorang budak.
(QS Al Ma'idah [5]:89).

Sumpah yang wajib dilanggar ialah jika bersifat menghalalkan sesuatu yang hukumnya haram, atau sebaliknya ialah mengharamkan sesuatu yang halal.

Diriwayatkan bahwa Nabi SAW., telah memenuhi ketentuan Allah tersebut di atas, membebaskan diri dari sumpahnya dengan membayar kifarat yaitu memerdekakan seseorang budak. Allah sebagai pelindung, menguasai sepenuhnya, untuk memenangkan kepada musuh-musuh, memudahkan menempuh jalan yang menguntungkan di dunia dan di akhirat, memberikan hidayah dan bimbingan untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat. Dia Maha Mengetahui apa yang mendatangkan maslahat, Maha Bijaksana di dalam mengatur segala sesuatunya, tidak akan melarang dan memerintahkan sesuatu kecuali tujuan-Nya ialah maslahat.

««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
TAFSIR JALALAIN
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»

(Sesungguhnya Allah telah mewajibkan) telah mensyariatkan (kepada kamu sekalian membebaskan diri dari sumpah kalian) artinya kalian melepaskan diri dari sumpah yang telah kalian katakan dengan cara membayar kifarat sebagaimana yang telah disebutkan di dalam surat Al-Maidah. Dan termasuk di antara sumpah-sumpah itu ialah mengharamkan budak wanita. Apakah Nabi saw. membayar kifarat? Muqatil mengatakan, bahwa Nabi saw. telah memerdekakan seorang budak sebagai kifaratnya yang telah mengharamkan Siti Mariyah atas dirinya. Akan tetapi Hasan mengatakan, bahwa Nabi saw. tidak membayar kifarat, karena sesungguhnya ia telah mendapat ampunan dari Allah (dan Allah adalah Pelindung kalian) yang menolong kalian (dan Dia Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana).
««•»»
Verily God has prescribed, He has made lawful, for you [when necessary] the absolution of your oaths, to absolve them by expiation, as mentioned in the sūrat al-Mā’ida [Q. 5:89] and the forbidding of [sexual relations with] a handmaiden counts as an oath, so did the Prophet (s) expiate? Muqātil [b. Sulaymān] said, ‘He set free a slave [in expiation] for his prohibition of Māriya’; whereas al-Hasan [al-Basrī] said, ‘He never expiated, because the Prophet (s) has been forgiven [all errors]’. And God is your Protector, your Helper, and He is the Knower, the Wise.
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»

[AYAT 1][AYAT 3]
[KEMBALI]
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
2of12
Sumber: Yayasan Indonesia Membaca http://www.indonesiamembaca.net
http://www.al-quran-al-kareem.com/id/terjemahan/Tafsir-Jalalayn-indonesian
http://www.altafsir.com/Tafasir.asp?tMadhNo=0&tTafsirNo=74&tSoraNo=66&tAyahNo=2&tDisplay=yes&UserProfile=0&LanguageId=2 
http://al-quran.info/#66:2

[066] At Tahriim Ayat 001

««•»»
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
««•»»
bismi allaahi alrrahmaani alrrahiimi
««•»»
Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.

««•»»
In the Name of Allah, the All-beneficent, the All-merciful.

««•»»

Surah At Tahriim 1

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ لِمَ تُحَرِّمُ مَا أَحَلَّ اللَّهُ لَكَ تَبْتَغِي مَرْضَاةَ أَزْوَاجِكَ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ
««•»»
yaa ayyuhaa alnnabiyyu lima tuharrimu maa ahalla allaahu laka tabtaghii mardaata azwaajika waallaahu ghafuurun
««•»»
Hai Nabi, mengapa kamu mengharamkan apa yang Allah halalkan bagimu; kamu mencari kesenangan hati isteri-isterimu? Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang
{1486}.
{1486} Bukhari dan Muslim meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad SAW pernah mengharamkan dirinya minum madu untuk menyenangkan hati isteri-isterinya. Maka turunlah ayat teguran ini kepada Nabi.
««•»»
O Prophet! Why do you prohibit [yourself] what Allah has made lawful for you, seeking to please your wives? And Allah is all-forgiving, all-merciful.
««•»»

Pada ayat ini Allah SWT menegur Nabi SAW. karena dia bersumpah tidak akan meminum lagi madu, padahal madu itu adalah minuman halal. Sebabnya hanyalah karena menghendaki kesenangan hati istri-istrinya.

Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari `Aisyah. Ia berkata: "Rasulullah SAW. itu suka yang manis-manis dan senang madu. Di kala ia kembali pada waktu Asar, ia pergi ke rumah istrinya. Waktu itu ia tinggal pada Zainab binti Jahasy dan minum madu di sana. Maka bersepakatlah `Aisyah dengan Hafsah bahwa siapa saja di antara mereka berdua didatangi Nabi SAW. hendaklah ia berkata kepadanya: Saya mencium dari engkau ya Rasulullah bau magafis (yaitu buah karet yang rasanya manis tetapi baunya busuk). Apakah engkau memakan magafis? "Nabi menjawab: "Tidak, tetapi saya hanya meminum madu di rumah Zaenab binti Jahasy. Kalau begitu, saya tidak akan mengulangi lagi dan saya telah bersumpah. Hal ini, ditegaskan di muka Hafsah karena kebetulan Hafsahlah yang didatangi. Maka Hafsah memberitahukan kepada Aisyah kejadian itu. Padahal Nabi SAW. Sangat merahasiakannya.

Ayat ini ditutup dengan satu ketegasan bahwa Allah SWT, Maha Pengampun atas dosa hamba-Nya yang bertobat, dan Dia telah mengampuni kesalahan Nabi SAW. yang telah bersumpah tidak mau lagi meminum madu. Padahal madu itu adalah minuman yang halal.

««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
TAFSIR JALALAIN
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»

(Hai nabi! Mengapa kamu mengharamkan apa yang Allah menghalalkannya bagimu) mengenai istri budak wanitamu, yakni Mariyah Qibtiah; yaitu sewaktu Nabi saw. menggaulinya di rumah Hafshah, sedangkan pada waktu itu Siti Hafshah sedang tidak ada di rumah. Lalu datanglah Siti Hafshah, dan ia merasa keberatan dengan adanya hal tersebut yang dilakukan oleh Nabi saw. di dalam rumahnya dan di tempat tidurnya. Lalu kamu mengatakan, dia (Siti Mariyah) haram atas diriku (kamu mencari) dengan mengharamkannya atas dirimu (keridaan istri-istrimu) kerelaan mereka terhadap dirimu. (Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang) Dia telah mengampunimu atas tindakan pengharamanmu itu.
««•»»
O Prophet! Why do you prohibit what God has made lawful for you, in terms of your Coptic handmaiden Māriya — when he lay with her in the house of Hafsa, who had been away, but who upon returning [and finding out] became upset by the fact that this had taken place in her own house and on her own bed — by saying, ‘She is unlawful for me!’, seeking, by making her unlawful [for you], to please your wives? And God is Forgiving, Merciful, having forgiven you this prohibition.

««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»

klik ASBABUN NUZUL klik
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»

Dhiya di dalam kitab Al-Mukhtarnya mengetengahkan sebuah hadis melalui hadisnya Ibnu Umar yang diterima dari Umar r.a. yang menceritakan, bahwa Rasulullah saw. pernah berkata kepada Siti Hafshah, "Janganlah engkau beritakan kepada siapa pun, bahwa ibunya Ibrahim (Siti Mariyah) haram atas diriku." Nabi saw. sejak itu tidak mendekatinya lagi, hingga Siti Hafshah menceritakan hal tersebut kepada Siti Aisyah. Lalu Allah menurunkan firman-Nya, "Sesungguhnya Allah telah mewajibkan kepada kamu sekalian membebaskan diri dari sumpah kalian."

(QS. At Tahrim [66]:2)

Haris bin Usamah di dalam kitab Musnad mengetengahkan sebuah hadis melalui Siti Aisyah r.a. yang menceritakan, bahwa sewaktu Abu Bakar bersumpah bahwa ia tidak akan memberi nafkah lagi kepada Misthah, lalu Allah menurunkan firman-Nya, "Sesungguhnya Allah mewajibkan kepada kamu sekalian membebaskan diri dari sumpah kalian."
(QS. At Tahrim [66]:2)

Lalu Abu Bakar kembali memberikan nafkah lagi kepadanya. Hanya saja Asbabun nuzul ayat ini aneh sekali.
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
[AYAT 2]
[KEMBALI]
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
1of12
Sumber: Yayasan Indonesia Membaca http://www.indonesiamembaca.net
http://www.al-quran-al-kareem.com/id/terjemahan/Tafsir-Jalalayn-indonesian
http://www.altafsir.com/Tafasir.asp?tMadhNo=0&tTafsirNo=74&tSoraNo=66&tAyahNo=1&tDisplay=yes&UserProfile=0&LanguageId=2 
http://al-quran.info/#66:1

[066] At Tahriim 2of2

2of2
12 Verses • revealed at Medinan.
««•»»
»The surah that opens with admonishing the Prophet against The Forbidding or prohibition of something he once imposed on himself for the purpose of not offending his wives, though God had made it lawful for him. Named after the phrase “why do you forbid” (li mā tuḥrimu) in versr 1. It mentions two of the Prophet’s wives, namely Ḥafṣah and ʿĀyishah, for an incident when a confidence was betrayed (verse 3 ff.) and urges all believers to submit themselves to God and to guard themselves and their families against Hellfire (verse 6). The surah closes by giving examples of believing and disbelieving women (verse 10 ff.).«

The surah is also known as: Holding (something) to be Forbidden, The Prohibition.
««•»»
•[AYAT 001]•[AYAT 002]•[AYAT 003]•[AYAT 004]•[AYAT 005]•[AYAT 006]•[AYAT 007]•[AYAT 008]•[AYAT 009]•[AYAT 010]•[AYAT 011]•[AYAT 012]•
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
[KEMBALI]
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
Sumber: Al-Quran (القرآن) — Online Quran Project — Translation and Tafsir
http://al-quran.info/#76


[066] At Tahriim 1of2

1of2
12 Ayat • diturunkan di Madinah.
««•»»
Surah At-Tahrim (bahasa Arab:التّحري) adalah surah ke 66 dalam al-Qur'an. Surah ini tergolong surat Madaniyah yang terdiri atas 12 ayat. Dinamakan At-Tahrim karena pada awal surah ini terdapat kata tuharrim yang berasal dari at-Tahrim yang berarti mengharamkan.
««•»»

Pokok-Pokok Isi

  • Keimanan

Kesempatan bertaubat itu hanyalah di dunia saja, segala amal perbuatan manusia di dunia akan dibalas di akhirat.
  • Hukum-hukum
    • Larangan mengharamkan apa-apa yang dibolehkan Allah SWT
    • Kewajiban membebaskan diri dari sumpah yang diucapkan untuk mengharamkan yang halal dengan membayar kaffarat
    • Kewajiban memelihara diri dan keluarga dari api neraka
    • Perintah memerangi orang-orang kafir dan munafik dan berlaku keras terhadap mereka di waktu perang.
  • Lain-lain

Iman dan perbuatan baik atau buruk seseorang tidak tergantung kepada iman dan perbuatan orang lain walaupun antara suami isteri, seperti isteri Nabi Luth AS, isteri Nabi Nuh AS, isteri Fir'aun, dan Maryam.
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
 [KEMBALI][AYAT-AYAT]
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
Referensi
https://id.wikipedia.org/wiki/Surah_At-Tahrim
Mukaddimah terjemahan Al Qur'an versi Departemen Agama RI